Jumat 26 Jul 2019 12:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM) Kabupaten Bandung mengungkapkan jumlah koperasi yang berada di 31
kecamatan pada 2018 berjumlah 1.613 lembaga. Namun dari total tersebut
hanya 838 koperasi yang masih aktif beroperasi. Sedangkan 775 lainnya
tidak aktif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten
Bandung, Cakra Amiyana mengungkapkan koperasi yang tidak aktif
didominasi oleh koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Banyak di
antaranya yang tidak aktif karena usaha yang dijalankan mengalami
kelesuan.
"Tidak aktif, pertama koperasi ini banyak dibentuk tahun 70-an. Kebanyakan sekarang pengurusnya sudah enggak muda dan alih generasi yang lambat. Banyak juga yang mengalami kelesuan," ujarnya, Jumat (26/7).
Akibat
kelesuan tersebut, ia mengungkapkan koperasi yang tidak aktif mengalami
kebangkrutan dan tidak memiliki aset apapun. Terkait dengan masih
banyaknya koperasi yang tidak aktif, pihaknya mengaku belum bisa
membekukan koperasi tersebut.
Sehingga, ke depan
pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian untuk mengatasi koperasi
yang tidak aktif. Sedangkan saat ini dinas akan terlebih dahulu mencatat
angka pasti koperasi yang tidak aktif.
"Kita belum
banyak membekukan (koperasi) karena terkait jika ada utang piutang dan
tentu harus ke pengadilan. Sementara konsultasi dulu ke kementerian,"
katanya.
Cakra menambahkan, koperasi yang aktif pun
masih sedikit yang melaporkan kegiatan rapat anggota tahunan (RAT)
secara rutin yaitu berjumlah 218 koperasi. Pihaknya pun akan mendata
koperasi yang sudah melaporkan RAT dan akan dilakukan pembenahan agar
sesuai standar.
Ia mengatakan saat ini pihaknya
mendorong agar koperasi sudah mulai digital termasuk memiliki website
sendiri. Hal itu dilakukan agar memudahkan masyarakat mengakses
informasi koperasi dan menyentuh kalangan milenial.
Selain
itu, yang dibutuhkan koperasi adalah kemudahan dan kecepatan dalam
melayani masyarakat. Sehingga masyarakat akan memilih koperasi sebagai
pilihan dalam urusan berusaha dan simpan pinjam.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar