Penerimaan Penghargaan Bhakti Koperasi 2019









Senin, 06 April 2015

Kemenkop Magangkan Pemuda di Koperasi dan UKM


Senin, 6 April 2015


Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan program magang bagi pemuda yang tahun ini diperuntukkan bagi 300 pemuda yang lolos seleksi untuk ditempatkan di koperasi dan UKM terpilih di tiga provinsi. "Pada 2015, kegiatan magang bagi pemuda akan dilaksanakan di tiga provinsi yakni Bali. Jawa Barat, dan Jawa Tengah dengan total peserta 300 orang atau masing-masing 100 perprovinsi," kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo di Jakarta. Minggu.
Ia mengatakan, program magang untuk pemuda akan terus dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan wirausaha baru. Melalui program itu. Kementerian Koperasi dan UKM berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan dan meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM.

Program magang dilaksanakan dengan dasar hukum UU Nomor 20 Tahun 2008 pasal 19 ayat 1 yakni dalam rangka memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial, serta membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan dan pelatihan. "Kegiatan ini salah satunya untuk melakukan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, motivasi, dan kreativitas bisnis, dan penciptaan wirausaha baru, katanya.
Program magang sendiri bertujuan untuk menularkan mental, jiwa, dan semangat berwirausaha kepada pemuda melalui pemberian pemahaman dan pengalaman praktik-praktik berusaha pada dunia usaha khususnya UMKM sehingga diharapkan dapat tercipta wirausaha baru.
Menurut Prakoso, program magang juga mendatangkan manfaat bagi UMKM yakni menularkan pengetahuan dan metode kepada para pelaku UM KM dan diharapkan dapat mengembangkan usahanya secara teori atau keilmuan dari peserta magang.
Di samping itu, dalam program itu ada interaksi dengan akademisi sehingga diharapkan akan memperkaya metode dan alat di dalam menjalankan usahanya. "Kita juga harapkan melalui magang dapat terjadi peningkatan kapasitas dan kredibilitas, serta memperluas jaringan usaha UMKM," katanya.
Dalam program magang yang dikembangkannya, peserta dijaring dengan kriteria di antaranya berumur 17-30 tahun, minimum SMA sederajat, dan lolos seleksi serta bersedia mengikuti tata cara magang yang berlaku.
Proses magang dilaksanakan selama 25 hari kena atau satu bulan, dibagi dalam kelompok bidang spesifik (produksi UKM) dan manajemen usaha (pembukuan dan lain-lain), serta dilakukan secara intensif melalui proses monitoring. "Peserta dijaring oleh Dinas Koperasi dan UKM yang juga akan merekomendasikan perusahaan yang berminat menjadi tempat magang, merekomendasikan peserta magang, serta melakukan monitoring pelaksanaan magang," katanya.
Untuk di Bali misalnya pelaksanaan program magang akan dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga bersamaan dengan acara pelatihan kewirausahaan pada 9 April 2015 di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali.* rin
Sumber: www.dekop.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar