Senin, 6 April 2015
Kementerian
Koperasi dan UKM mengembangkan program magang bagi pemuda yang tahun ini
diperuntukkan bagi 300 pemuda yang lolos seleksi untuk ditempatkan di koperasi
dan UKM terpilih di tiga provinsi. "Pada 2015, kegiatan magang bagi pemuda
akan dilaksanakan di tiga provinsi yakni Bali. Jawa Barat, dan Jawa Tengah dengan
total peserta 300 orang atau masing-masing 100 perprovinsi," kata Deputi
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM
Prakoso Budi Susetyo di Jakarta. Minggu.
Ia mengatakan,
program magang untuk pemuda akan terus dikembangkan sebagai salah satu upaya
untuk menumbuhkan wirausaha baru. Melalui program itu. Kementerian Koperasi dan
UKM berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan dan meningkatkan
daya saing koperasi dan UMKM.
Program magang
dilaksanakan dengan dasar hukum UU Nomor 20 Tahun 2008 pasal 19 ayat 1 yakni
dalam rangka memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, meningkatkan
keterampilan teknis dan manajerial, serta membentuk dan mengembangkan lembaga
pendidikan dan pelatihan. "Kegiatan ini salah satunya untuk melakukan
pendidikan, pelatihan, penyuluhan, motivasi, dan kreativitas bisnis, dan
penciptaan wirausaha baru, katanya.
Program magang
sendiri bertujuan untuk menularkan mental, jiwa, dan semangat berwirausaha
kepada pemuda melalui pemberian pemahaman dan pengalaman praktik-praktik
berusaha pada dunia usaha khususnya UMKM sehingga diharapkan dapat tercipta
wirausaha baru.
Menurut
Prakoso, program magang juga mendatangkan manfaat bagi UMKM yakni menularkan
pengetahuan dan metode kepada para pelaku UM KM dan diharapkan dapat
mengembangkan usahanya secara teori atau keilmuan dari peserta magang.
Di samping itu,
dalam program itu ada interaksi dengan akademisi sehingga diharapkan akan
memperkaya metode dan alat di dalam menjalankan usahanya. "Kita juga harapkan
melalui magang dapat terjadi peningkatan kapasitas dan kredibilitas, serta
memperluas jaringan usaha UMKM," katanya.
Dalam program
magang yang dikembangkannya, peserta dijaring dengan kriteria di antaranya
berumur 17-30 tahun, minimum SMA sederajat, dan lolos seleksi serta bersedia
mengikuti tata cara magang yang berlaku.
Proses magang
dilaksanakan selama 25 hari kena atau satu bulan, dibagi dalam kelompok bidang
spesifik (produksi UKM) dan manajemen usaha (pembukuan dan lain-lain), serta
dilakukan secara intensif melalui proses monitoring. "Peserta dijaring
oleh Dinas Koperasi dan UKM yang juga akan merekomendasikan perusahaan yang
berminat menjadi tempat magang, merekomendasikan peserta magang, serta
melakukan monitoring pelaksanaan magang," katanya.
Untuk di Bali
misalnya pelaksanaan program magang akan dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM
AAGN Puspayoga bersamaan dengan acara pelatihan kewirausahaan pada 9 April 2015
di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali.* rin
Sumber: www.dekop.go.id




Tidak ada komentar:
Posting Komentar