Selasa, 12 November 2019 13:55 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki bersiap
mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju
di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA
FOTO/Wahyu Putro A.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki
meminta UMKM atau pengusaha kecil membentuk semacam koperasi atau
kelompok usaha sesuai dengan sektor bisnis mereka. Sebab tahun depan,
pemerintah ingin memprioritaskan penyaluran lewat Kredit Usaha Rakyat
(KUR) kelompok, seiring dengan diturunkannya suku bunga KUR per 1
Januari 2020 menjadi 6 persen, dari saat ini 7 persen.
“Saya
kira model KUR kelompok ini akan memudahkan kerja kami untuk
melembagakan 60 juta lebih usaha mikro, tak mungkin bisa kami urus
satu-satu,” kata Teten dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.
Dalam
konferensi pers ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto mengatakan, selain penurunan suku bunga, pemerintah sepakat
menaikkan plafon minimal penyaluran KUR pada tahun depan menjadi Rp 190
triliun, naik 35,7 persen dari plafon tahun ini yang sebesar Rp 140
triliun, “Ini akan ditingkatkan bertahap, lebih dari 100 persen,
sehingga sampai 2024 bisa menjadi Rp 325 triliun,” kata
Airlangga mengatakan KUR ini akan
didorong untuk semua sektor. Tapi, pemerintah akan fokus membangun KUR
berbasis kelompok atau klaster. Pemerintah meyakini, KUR kelompok ini
menjadi cara yang lebih lebih bagi perekonomian.
Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian,
Iskandar Simorangkir, mengatakan penyaluran KUR kelompok ini akan lebih
disukai oleh perbankan penyalur. Sebab, proses pendataan bisa dilakukan
lebih cepat. “Daripada harus satu-satu orang ke bank,” kata dia.
Dengan proses pendataan yang lebih cepat ini, kata Iskandar, maka pelaku UMKM
juga bisa mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan muda. Iskandar
menyadari, selama ini banyak kasus penyaluran kredit lewat kelompok yang
ternyata tidak turun sampai ke anggota. Namun kali ini, ketua kelompok
atau koperasi hanya berperan sebagai koordinator. “Nanti untuk
pendataan, tetap per individu,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO
sumber:https://bisnis.tempo.co/read/1271261/bunga-kur-turun-teten-masduki-berharap-umkm-bikin-koperasi/full&view=ok





Tidak ada komentar:
Posting Komentar