Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi , “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa “produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh karena itu perekonomian disusun atas asas kekeluargaan. Bangunan perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan Wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau “penyangga uatma” atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian, koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam system perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam system perekonomian nasional yaitu :
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Ketiga badan usaha ini dalam istilah sehari-hari sering disebut sebagaipelaku ekonomi. Berarti dari ketiga pelaku ekonomi tersebut peran koperasi dalam segala kehidupan perekonomian nasional diharapkan dominan atau menjadi pilar utama, dalam hal pembentukan produk domestic bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, pemerataan ekonomi ataupun pertumbuhan ekonomi.
Trilogi pembangunan yaitu menciptakan pemerataan pembangunan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional dan dinamis adalah sangat strategis dan juga harus dijadikan sebagai misi yang melekat pada masing-masing pelaku ekonomi baik BUMN, BUK, atau pun BUMS di dalam system ekonomi nasiona yang kita bangun.
Koperasi dalam Trilogi pembangunan menitikberatkan pada asas pemerataan. Akan tetapi, seiring dengan perubahan ruang, waktu dan nilai, dalam perjalanannya, koperasi juga berperan dalam pencapaian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar