Penerimaan Penghargaan Bhakti Koperasi 2019









Selasa, 08 Juni 2021

KemenkopUKM Klarifikasi Pemberitaan Sekaligus Sampaikan Perkembangan Penyaluran BPUM

07-Jun-2021  Siaran Pers  

   Nomor:174/Press/SM 3.1/VI/2021 

Press Release 



KemenkopUKM Klarifikasi Pemberitaan Sekaligus Sampaikan Perkembangan Penyaluran BPUM


Jakarta. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim, didampingi Eddy Satriya Deputi Bidang Usaha Mikro memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM sekaligus meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro. 

Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058. 

"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif Rahman Hakim di Jakarta (7/6) 

Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," tegas Eddy Satriya mengklarifikasi. 

Ini, imbuhnya, merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan. 

Masing-masing penerima, tambah Eddy, mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.


Jakarta, 07 Juni 2021 

Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Medsos Resmi: @KemenkopUKM

Sumber : Website Resmi Kementrian Koperasi dan UKM 

https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkopukm-klarifikasi-pemberitaan-sekaligus-sampaikan-perkembangan-penyaluran-bpum

Kamis, 06 Mei 2021

PENGUMUMAN LIBUR LEBARAN KBMT FADHILA

 

PENGUMUMAN

SELAMA LIBUR LEBARAN

TAHUN 1442 HIJRIYAH

KBMT FADHILA

TUTUP OPERASIONAL DARI TANGGAL 7 MEI 2021 

SAMPAI TANGGAL  

19 MEI 2021

DIBUKA LAGI OPERASIONAL

  PER TANGGAL  

20 MEI 2021


PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO BAITUL MAAL FADHILA TAHUN 2021 BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PANDEMI VIRUS CORONA (PART 1)

 

Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh

TERIMA KASIH PARA DONATUR BMT (Baitul Maal Wattamwil) FADHILA dan kepada Koperasi Rukun Mekar yang sudah berpartisipasi dan mendonasikan sebagian rezekinya kepada KBMT Fadhila . Yang kemudian disalurkan kepada penerima bantuan yaitu pedagang keliling, pekerja honorer,  supir angkot, ibu-ibu rumah tangga yang berpenghasilan harian dan masyarakat lain yang tidak berpenghasilan dampak dari adanya virus corona.
 




IBU IMAS PEDAGANG KOPI DI DAERAH YUPPI



BAPAK RAHMAN PENJUAL KOPI DI DEPAN SOREANG INDAH

  


IBU IBU RUMAH TANGGA DI DAERAH CIPEER YANG BERPENGHASILAN HARIAN

 


BAPAK DEDE SUPIR ANGKOT SOREANG-LW PANJANG

MAK PUPUNG PENJUAL KERIPIK DAN SNACK

 

IBU IPAH HANIPAH IRT PENJUAL SNACK

 BAPAK NANANG PENJUAL KPBS PANGALENGAN

 

BAPAK USEP TUKANG RONGSOK

 BAPAK BAPAK 5 ORANG SATPAM RW 13

 


 BAPAK WAHTIA PENJUAL KERUPUK MIE

 

IBU AI WALIMAH TUKANG RONGSOK

BAPAK APUT TUKANG PATRI

PENJUAL SAYURAN DAN KEBUTUHAN MASAK

 BAPAK ISON PENJUAL BAWANG

 

BAPAK MUL TUKANG RONGSOK

 

BAPAK ACENG TUKANG SOL SEPATU

 


BAPAK ADUN PENJUAL BALON

Kami selaku pengurus KBMT Fadhila sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada anggota KBMT FADHILA yang sudah menyisihkan sebagian uangnya untuk masyarakat yang terdampak virus corona dan kepada Koperasi Rukun Mekar yang turut berpartisipasi dalam program ini. Semoga ujian masyarakat ini akan dengan cepat berlalu dan masyarakat dapat beraktifitas normal kembali. Dan rencananya program saluran bantuan ini akan terus berjalan dengan diberlakukannya #dirumahaja menjadikan para pekerja yang membutuhkan sosial untuk mendapatkan uang terbatas dalam penerimaan rezekinya. Kami dari KBMT Fadhila mengajak kepada baik Anggota Koperasi maupun dari Non Anggota koperasi bisa berkontribusi dalam mensupport program ini. Program bantuan kami salurkan sampai saat ini baru 25 orang penerima di daerah Gading Tutuka 1 Seperti Cipeer, Cincin Kolot, Cipetir maupun pedagang-pedagang yang berkeliling yang masih dalam lingkungan Desa Cingcin. 

Dan mudah-mudahan kepada para donatur yang telah menitipkan sebagian rezekinya dibalas oleh Allah SWT dengan kesehatan keluarganya dan dilancarkan rezekinya.

"Allahumma shali 'alaih", “Barakallahu laka fi ahlika wa malika”," Ajrakallahu fiimaa 'athaita wa baaraka laka fiima abqaita waja'alahu laka thahuraa"

Semoga seluruh amalannya diterima disisiNya dan menjadi syafa'at di akhirat kelak.

Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh.

Jumat, 11 Desember 2020

Pengumpulan Tabungan untuk Audit Internal untuk RAT 2020

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

            Di beritahukan kepada seluruh Anggota dan non-anggota KBMT Fadhila, untuk persiapan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020 mulai pada 14 Desember 2020 semua tabungan seluruh anggota dan non-anggota untuk pengecekan tabungan yang akan di koreksi dan disamakan dengan data yang ada di koperasi dengan data di komputer untuk menghindari tidak dicatatnya pengeluaran transaksi ataupun tidak tercatatnya pemasukan ketika setor, maka dari itu untuk menghindari kesalahan data dimohon kepada seluruh Anggota dan Non-Anggota untuk mengumpulkan buku tabungannya.
               
              Terima Kasih atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Mengetahui,
Ketua KBMT Fadhila




Lina Marlina Susana S,Pd.,M.ESy,


9 Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Koperasi dan UMKM

Liputan6.com 30 Nov 2020, 11:40 WIB
Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Pemerintah mendorong sektor UMKM sebagai tindak lanjut dari program Bangga Buatan Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menyambut baik terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Sebab, ada sembilan manfaat positif yang bakal diraup sektor Koperasi dan UMKM (KUMKM) atas implementasi regulasi anyar ini. "Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberi kemudahan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan (KUMKM). Ada 9 kemudahan yang di berikan akan diberikan (UU Cipta Kerja)," tuturnya dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12/2020). BACA JUGA Penangkapan Benih Lobster Harus Dibatasi, Ini Alasannya Pertama, izin tunggal bagi UMKM. Sehingga pelaku UMKM kini hanya cukup mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). "NIB berlaku untuk semua kegiatan usaha (UMKM) mulai izin usaha, izin edar, standar nasional Indonesia (SNI), hingga sertifikasi produk halal," paparnya. Kedua, ketentuan insentif oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi perusahaan besar besar yang bermitra dengan UMKM. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya persaingan bisnis. Ketiga, pengelolaan terpadu UMKM melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait pendampingan berupa dukungan manajemen, SDM, anggaran dan penyediaan prasarana dan sarana. Keempat, kemudahan pembiayaan dan intensif fiskal. Diantaranya penyederhanaan administrasi perpajakan, pengajuan izin usaha tanpa biaya, insentif pajak penghasilan, dna insentif kepabeanan bagi UMKM ekspor. Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Kelima, adanya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah untuk pengembangan UMKM. Keenam, bantuan dan perlindungan hukum untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM. Ketujuh, prioritas produk UMKM dalam kegiatan belaja barang dan pengadaan jasa pemerintah. "Ketentuannya minimal menyerap 40 persen produk UMKM," jelas dia. Kedelapan, pola kemitraan UMKM. Rest area, stasiun, terminal, pelabuhan, hingga bandara wajib menyediakan tempat promosi dan penjualan bagi UMKM melalui pola kemitraan. "Alokasi lahan pada infrastruktur publik paling sedikit 30 persen dari luas total lahan area komersial," terangnya. Manfaat terakhir atau kesembilan, kemudahan bagi koperasi. Yakni, pendirian koperasi primer kini cukup dengan minimal 9 orang anggota, rapat anggota tahunan bisa dilakukan secara daring atau luring, dan koperasi bisa usaha syariah. Reporter: Sulaeman Sumber: Merdeka.com

Kamis, 02 April 2020

PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO BAITUL MAAL FADHILA BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PANDEMI VIRUS CORONA (PART 1)

Kamis, 2 April 2020 Jam 14:45


Ke-6 Satpam Gading Tutuka 1 diberikan bantuan karena telah
 menjaga dan melindungi masyarakat lingkungan RW 13

Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh

TERIMA KASIH PARA DONATUR BMT (Baitul Maal Wattamwil) FADHILA sudah berpartisipasi dan mendonasikan sebagian hartanya kepada KBMT Fadhila . Yang kemudian disalurkan kepada penerima bantuan yaitu pedagang keliling, pekerja honorer,  supir angkot, dan masyarakat lain yang tidak berpenghasilan saat adanya virus corona dan dampak diberlakukannya #dirumahaja.







Kami selaku pengurus KBMT Fadhila sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada anggota KBMT FADHILA yang sudah menyisihkan sebagian uangnya untuk masyarakat yang terdampak virus corona. Semoga ujian masyarakat ini akan dengan cepat berlalu dan masyarakat dapat beraktifitas normal kembali. Dan rencananya program saluran bantuan ini akan terus berjalan dengan diberlakukannya #dirumahaja menjadikan para pekerja yang membutuhkan sosial untuk mendapatkan uang terbatas dalam penerimaan rezekinya. Kami dari KBMT Fadhila mengajak kepada baik Anggota Koperasi maupun dari Non Anggota koperasi bisa berkontribusi dalam mensupport program ini. Program ini kami salurkan di daerah Gading Tutuka 1 Seperti Cipeer, Cincin Kolot, Cipetir maupun pedagang-pedagang yang berkeliling. 

Dan mudah-mudahan kepada para donatur yang telah menitipkan sebagian rezekinya dibalas oleh Allah SWT dengan kesehatan keluarganya dan dilancarkan rezekinya.

"Allahumma shali 'alaih", “Barakallahu laka fi ahlika wa malika”," Ajrakallahu fiimaa 'athaita wa baaraka laka fiima abqaita waja'alahu laka thahuraa"

Semoga seluruh amalannya diterima disisiNya dan menjadi syafa'at di akhirat kelak.

Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh.