1. Apabila tahun 2014 memungkinkan
pengadministrasian keuangan akan membeli software system keuangan.
2. Berupaya memiliki kantor sendiri.
3. Meningkatkan administrasi dan
pembukuan yang tertib, rapih, cepat, tepat dan akurat.
Bidang Usaha : 1. Mengintensifkan penagihan dengan
membentuk tim penagih hutanh terutama kepada mereka yang tidak lancar.
2. Mengerjakan kerjasama saling menguntungkan
dengan pihak ketiga atau dengan gerakan koperasi lainnya.
Bidang Modal :
1. Menggiatkan simpanan sukarela dan
simpanan wajib dari anggota yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak
2. Menambah modal usaha dengan cara
mengaitkan simpanan wajib dari Rp. 20,000.00,- menjadi Rp. 25,000.00,-
3. Pengajuan pembiayaan ke Puskopantri
(Pusat Koperasi pedagang kaki lima)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar