Akhir
minggu ini, kita akan memperingati Hari Koperasi, 12 Juli 2014. Ironisnya,
beberapa hari lalu, UU Koperasi justru dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
(MK). Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan masyarakat koperasi sibuk
menyusun rancangan undang-undang (RUU) baru yang akan mengarahkan dan
melindungi gerakan koperasi di seluruh Indonesia. Gerakan koperasi, selain
memerlukan aturan yang menggariskan struktur dan mekanisme ekonomi koperasi
juga memerlukan jiwa, budaya dan semangat kerja sama gotong-royong. Inilah yang
kemudian dirumuskan dalam aturan-aturan hukum yang memberi arah dan dinamika
gerakan koperasi untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan sebanyak mungkin
rakyat yang bekerja cerdas dan keras dengan penuh kepedulian.
Membangun
jiwa, budaya dan semangat koperasi dalam suasana persaingan untuk menjadi
paling unggul bukanlah merupakan hal yang mudah. Secara naluri-ah setiap orang
ingin menjadi yang paling unggul, paling nomor satu dan kalau mungkin menjadi
satu-satunya yang ditempatkan di barisan paling depan. Apabila diambil secara
sederhana setiap orang ingin menjadi Superman, jarang yang mengusahakan
kehadiran suatu super tim yang membuat semua anggota mem-punyai jiwa
kebersamaan dan berjuang untuk kemenangan seluruh tim secara keseluruhan.
Ambil saja
dalam Timnas Indonesia yang berpenduduk lebih dari 250 juta hampir tidak pernah
berhasil membentuk suatu super tim dengan 11 pemain sepak bola yang tangguh dan
berhasil membawa nama bangsa di kancah internasional dengan penuh kebanggaan.
Tekanan
untuk menjadi nomor satu selalu diiming-imingi dengan slogan bahwa bangsa ini
harus sanggup bersaing dengan bangsa lain di seluruh dunia. Tema slogan ini
diterjemahkan secara harfiah bahwa setiap individu harus menjadi nomor satu sehingga
setiap anak bangsa harus satu demi satu bersaing sesama anak bangsa lainnya.
Bahkan akhir-akhir ini dalam pencalonan untuk pemilihan umum, setiap calon,
bahkan sesama partai, penempatan pada nomor urut pertama, kedua, ketiga atau
seterusnya, menjadi ajang persaingan sesama anggota yang sengit.
Karena itu,
dalam kampanye, segala cara ditempuh untuk mengalahkan sesama anggota
partainya. Ironis sekali karena dalam satu kelompok para anggota saling
bersaing, dan akhirnya sesama pengikut juga terbelahdan persatuan kesatuan
dalam suatu partai menjadi pecah. Tidak ada mufakat untuk sepakat dalam
pemberian nomor sehingga sesama anggota partai tidak perlu berkelahi dan
pengikut partai tidak perlu terbelah serta saling gontok-gon-tokan.
Syarat
pertama untuk membangun budaya kerja sama gotong-royong adalah kesadaran
diperlukannya kekuatan bersama untuk maju dengan menempatkan kepedulian pada
kepentingan yang lebih penting melalui kebersamaan. Kepedulian itu justru
terletak pada dinamika yang banyak sekali tergantung pada bagian yang paling
lemah sehingga proses gotong-royong bukan hanya memperhatikan kekuatan yang
paling kuat, tetapi perhatian pada upaya pemberdayaan yang paling lemah agar
seluruh kelompok atau tim berada pada posisi yang semua kekuatannya makin merata.
Kekuatan yang makin merata itu akan memungkinkangerak yang lebih dinamis dan
kepuasan seluruh kelompok yang mempunyai tanggungjawab bersama.
Dengan
demikian, peningkatan kesadaran kebersamaan itu harus diikuti dengan dinamika
pemberdayaan untuk meningkatkan mutu mulai dari anggota yang paling lemah
melalui sistem berbagi terhadap sesama di mana setiap anggota mempunyai
kontribusi sehingga tumbuh kebersamaan yang saling menguntungkan. Kesempatan
saling berbagi dan kebersamaan itu menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan yang
dinamis karena solidaritas yang tulus disertai perasaan saling harga-menghargai
di antara sesamanya.
Dengan
kesadaran kebersamaan dan peningkatan kualitas melalui upaya saling peduli itu
dihasilkan karya bersama melalui pengembangan tim yang dari hari ke hari akan
menjadi super tim yang menghasilkan karya bersama tanpa ada persaingan di
antara anggotanya. Hasil super tim yang semula tidak terlalu moncer, dalam
waktu yang tidak terlalu lama, apabila dihargai dan dibeli atau diangkat tinggi-tinggi
oleh sesama anggota tim akan menjadi ajang peningkatan dinamika kelompok yang
membanggakan. Dinamkia kelompok ini akan membe-rikan apresiasi positif, menuai
anjuran perbaikan, bukan sekedar kritik yang mematikan, sehingga tumbuh gagasan
baru untuk maju.
Gagasan
untuk maju ini perlu diikuti dengan apresiasi oleh seluruh anggota tim yang
akhirnya menimbulkan nilai positif yang menjalar kepada masyarakat luas.
Perkembangan itu akan menghasilkan nilai-nilai positif sebagai awal
berkembangnya budaya gotong-royong saling menghargai. Budaya inilah yang
kemudian diterjemahkan menjadi aturan yang sesungguhnya bukan untuk membatasi,
tetapi untuk mengingatkan bahwa kebersamaan tetap perlu menjadi pedoman bersama
untuk dijunjung tinggi sebagai kemenangan bersama.
Karena,
prinsipnya adalah kemenangan bersama, maka segala keuntungan suatu koperasi
yang diraih oleh kelompok, sejak awal selalu memberi perhatian kepada
keuntungan yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh anggota. Hal ini agar ada
perasaan yang makin mematri kepercayaan bahwa kebersamaan merupakan bentuk
perhatian sebagai sumbangan pribadi secara merata kepada semua anggota secara
adil. Dengan prinsip dan semnagat itu, marilah kita peringati Hari Koperasi
2014.
Sumber : www.depkop.go.id




Tidak ada komentar:
Posting Komentar